HUKUM TENAGA KERJA
Merupakan Alternatif Sumber Pengetahuan di Bidang Ketenagakerjaan,Utamanya Wewenang, Hak dan Kewajiban serta Tanggung Jawab Tenaga Kerja dan Pengusaha Berdasarkan Peraturan Ketenagakerjaan Indonesia
Merupakan Alternatif Sumber Pengetahuan di Bidang Ketenagakerjaan,Utamanya Wewenang, Hak dan Kewajiban serta Tanggung Jawab Tenaga Kerja dan Pengusaha Berdasarkan Peraturan Ketenagakerjaan Indonesia